Sabtu, 23 Mei 2020

Pendaftaran Siswa Baru | PPDB Online Tahun 2020 -2021 | SMP AL-MA'MUR

PPDB TAHUN 2020-2021 | SMP AL-MA'MUR MENTENG JAKARTA PUSAT


Dalam masa pandemi Covid 19 sesuai dengan kebijakan yang berlaku, maka kami tetap mengikuti ketentuan yang berlaku dengan memberikan banyak kemudahan bagi para calon siswa baru SMP AL-MA'MUR agar dapat memberikan fasilitas layanan dan kemudahan dengan biaya yang ringan dan tidak memberatkan bagi orang tua siswa untuk mendapatkan sekolah yang berkualitas dengan di dukung oleh berbagai fasilitas pendidikan yang baik dan memadai.


Para orang tua siswa dapat dapat mendaftarkan putra-putrinya pada sekolah kami dengan cara yang sangat mudah. Anda dapat mendaftar secara online pada Blog sekolah kami dengan layanan terbaik.

Pendidikan adalah faktor utama bagi kecerdasan bangsa, oleh karena itu kami selalu membangun dan menerima segala masukan positif dari masyarakat bagi pendidikan di SMP AL-MA'MUR pada khususnya dan di Indonesia pada umumnya.

Untuk mendaftar silahkan Klik Daftar PPDB

Sumber : Manajemen SMP AL-MA'MUR

Rabu, 13 Mei 2020

Cegah Virus Corona, Babinsa Menteng Bersama Tiga Pilar Sterilisasi Masjid Al Makmur


Masjid Al-Ma'mur Cikini

Jakarta Mencegah perkembangan virus – 19 Babinsa Koramil 01/Menteng Serka Sholihin dan serda Muratno bersama unsur 3 Pilar Kecamatan Menteng melaksanakan pembersihan serta sterilisasi Masjid Al Makmur Jl. Raden Saleh Raya, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2020).

Kegiatan ini meliputi pembersihan lantai dan area yang sering dipegang atau digunakan oleh jemaah masjid di semprot dengan cairan disinfektan.

Hadir Wakil Camat Menteng Suprayogi, Sekcam Menteng Agus Sulaeman, Lurah Cikini Fajar Laksono, anggota Sospol Cikini, Kasatpol PP, PPSU Cikini dan Pengurus Masjid H. Syahlani.

Suprayogi mengatakan, kegiatan ini merupakan satu hal yang harus dilakukan dimana fasilitas umum bisa menjadi tempat berkembangnya virus Covid – 19 sehingga perlu adanya sterilisasi agar tidak terjadi wabah di lingkungan Menteng.

Serka Sholikhin menambahkan bawa kegiatan seperti ini aka. terus dilakukan selama masa tanggap darurat Covid – 19 sesuai petunjuk dan arahan pimpinan.

“Dandim memerintahkan kami dijajaran untuk melakukan aksi nyata demi mencegah penularan virus Covid – 19 di wilayah binaan masing – masing, maka secara masif kami bersama unsur tiga pilar bekerjasama untuk melakukan sterilisasi,” tutup  Sholikhin. fry


Sumber : TOPIK Online

Minggu, 10 Mei 2020

Program Bea Siswa

Daftarkan anak-anak Anda dalam Program Bea Siswa.



Untuk mendaftar silahkan klik DAFTAR
(Bagi pengguna Android, ubah mode setting ke DESKTOP. Klik titik 3 disebelah kanan atas pada ponsel Android)


Sumber : Whatsapp Grup

Kamis, 07 Mei 2020

Guru Berbagi


GURU BERBAGI

Selama kebijakan belajar dari rumah berlangsung untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), GURU BERBAGI hadir #darimanasaja mendukung guru untuk tetap memberikan pembelajaran yang bermakna bagi pelajar Indonesia.
GURU BERBAGI merupakan gerakan kolaborasi pemerintah, guru, komunitas, dan penggerak pendidikan untuk bersama hadapi Covid-19. Mari gotong royong untuk berbagi ide dan praktik baik melalui Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) agar anak-anak Indonesia bisa belajar dari mana saja.
Yuk, berbagi!
Saatnya guru berbagi, dari mana saja!

Mencari ide untuk mendukung proses belajar mengajar daring ?


Informasi Portal Tentang Guru Berbagi Klik disini

Untuk bergabung dengan Guru Berbagi silahkan Klik Daftar


Guru Honorer Harus Tercatat dalam Dapodik Agar Dapatkan Honor dari BOS

29 April 2020 - Oleh Sekretariat GTK
GTK – Selama masa penetapan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 berlangsung, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 juga mencabut ketentuan pembayaran honorarium guru paling banyak 50 persen dari total dana BOS yang diberikan ke sekolah. Hal ini untuk menjamin agar guru honorer yang bekerja di masa pandemi tetap diberikan honor sesuai haknya.

Batasan persentase yang selama ini diatur (dalam aturan sebelumnya) dilepas semua. Kemendikbud menyerahkan ke kepala sekolah untuk mengatur penggunaannya sesuai keperluan sekolah. 

Tercatat ada 2 persen sekolah yang menjalankan aktivitas belajarnya secara penuh di sekolah. Selain itu, masih ada guru-guru yang melakukan pembelajaran di sekolah dengan sistem piket hingga melakukan kunjungan ke rumah murid-muridnya untuk mengatasi kendala komunikasi dalam proses pembelajaran.

Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 juga menguraikan ketentuan guru honor yang bisa dibayarkan upahnya.  Pembiayaan pembayaran honor diberikan kepada guru yang berstatus bukan aparatur sipil negara dan harus memenuhi persyaratan yaitu tercatat pada Dapodik per 31 Desember 2019, belum mendapatkan tunjangan profesi, serta memenuhi beban mengajar termasuk mengajar dari rumah.

Pihak Kemendikbud menyayangkan jika ada sekolah yang belum mendaftarkan seluruh tenaga pendidiknya dalam Dapodik padahal guru tersebut sudah mengabdi bertahun-tahun. Dapodik sudah ada dari tahun 2013. Sekolah wajib memasukkan semua data guru honorernya. Guru honor yang sudah lama mengajar di sekolah itu harus dimasukkan ke Dapodik. Data di Dapodik menjadi dasar untuk melakukan audit. Jika tidak ada datanya maka guru tersebut tidak berhak menerima honor dari dana BOS.

Kepala Sekolah SMAN 8 Bandung Suryana mengapresiasi kebijakan ini. Ia menilai dengan keluarnya Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 menjadi jaminan bagi guru honorer di sekolahnya mendapatkan upah. Ia mengatakan, Covid-19 sangat berpengaruh pada perekonomian orang tua padahal orang tua siswa masih memiliki kewajiban untuk menyelesaikan biaya pendidikan hingga bulan Juni 2020.

“Kami di sekolah sangat menyambut baik (kebijakan Mendikbud). Setelah keluarnya aturan baru, dimana dana BOS bisa digunakan untuk membayar guru honorer maka sangat membantu, honor guru bisa dibayarkan,” katanya pada Gelar Wicara RRI Pro 3 yang dilakukan secara dalam jaringan (daring), di Jakarta, Jumat (24/4/2020).

Dana BOS dicairkan langsung dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tercatat pencairan dana BOS sampai Jumat (24/4/2020) sudah mencapai 99%, sisanya sedang dalam proses verifikasi data. Mereka adalah sekolah-sekolah yang berada di timur Indonesia yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT) dan  Papua. Sementara untuk BOP PAUD dan Kesetaraan karena tahapan penyalurannya dari Kemenkeu ke pemda kemudian ke satuan pendidikan, hingga saat ini dana yang tersalurkan mencapai 48%, sisanya masih dalam proses.


Sumber dari Sekretariat GTK

OPTIKA 20 | OLIMPIADE MATEMATIKA

OPTIKA 20 | OLIMPIADE MATEMATIKA Olimpiade Matematika tingkat Madrasah dan Sekolah Islam se-Indonesia. Kegiatan awal tahun 2021 ini ...