Senin, 30 Maret 2020

Mengenang Sekolah Kolaborasi | SMP Al-Ma'mur bersama SMP Negeri 1 Jakarta Pusat

Kebaikan dan soliditas bersama adalah cara meraih kesuksesan





 Yuuk kita saksikan aktifitas mereka diwaktu itu.
 Klik dibawah ini :
 YOUTUBE
                                      




Sumber : SMP NEGERI 1 JAKARTA



PERSYARATAN GURU DAN TENDIK SEKOLAH SWASTA PENERIMA DANA HIBAH PEMPROV DKI JAKARTA TAHUN 2020


Info Hibah 2020 DKI Jakarta

 

A. Syarat Umum


1.Guru Sekolah Swasta ( termasuk Kepala Sekolah ) yang dapat diusulkan sebagai penerima bantuan dana hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta :

a)Warga Negara Indonesia (WNI).
b)Tidak berstatus pegawai KKI/CPNS/PNS/TNI/POLRI.
c)Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan ( DAPODIK ).
d)Seorang guru yang mengajar lebih dari satu sekolah, hanya dapat diajukan sebagai penerima dana hibah oleh satu sekolah ( sekolah induk )
e)Bertugas sebagai guru sekolah swasta di DKI Jakarta
f)Mengajar minimal 12 jam per minggu (termasuk tugas tambahan lainnya), kecuali Kepala sekolah dan guru pembimbing.
g)Diutamakan berijazah S1 / D IV.
h)Guru yang mutasi dalam tahun ajaran baru, dapat diusulkan di tempat tugas yang baru, jika memenuhi persyaratan yang berlaku.

2.Tenaga Kependidikan Sekolah Swasta yang dapat diusulkan sebagai penerima bantuan dana hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta :

a)Warga Negara Indonesia (WNI).
b)Tidak berstatus pegawai KKI/CPNS/PNS/TNI/POLRI.
c)Seorang tenaga kependidikan yang mengajar lebih dari satu sekolah, hanya dapat diajukan sebagai penerima dana hibah oleh satu sekolah (sekolah induk).
d)Bertugas sebagai tenaga kependidikan sekolah swasta di DKI Jakarta
e)Diutamakan terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (DAPODIK).
f)Berijazah minimal SLTA, kecuali untuk tenaga keamanan/kebersihan.
g)Jumlah tenaga kependidikan sekolah swasta sebagai calon penerima dana hibah tahun 2020 yang dapat diusulkan maksimal :
1). TK : 1 (satu ) orang
2). SD : 3 (tiga) orang
3). SMP/SMA/SMK/SLB : 7 (tujuh) orang


B. Syarat Khusus


1.Guru Swasta calon penerima dana hibah tahun 2020 :

a)Melampirkan foto copy surat keputusan pengangkatan dari Penyelenggara/ Yayasan/Kepala Sekolah yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah.
b)Melampirkan foto copy surat keputusan kolektif Pembagian Tugas Mengajar tahun pelajaran 2019/2020 untuk Januari s.d. Juni dan 2020/2021 untuk Juli s.d. Desember dari Kepala Sekolah yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah.
c)Melampirkan Surat Pernyataan Kepala Sekolah (SPTJM) di atas materai Rp.6.000,- (sesuai contoh terlampir).
d)Melampirkan Surat Pernyataan Individu Guru di atas materai Rp.6.000,- (sesuai contoh terlampir)
e)Melampirkan print out DAPODIK terdapat nama yang bersangkutan
f)Melampirkan foto copy KTP.
g)Melampirkan fotocopy NPWP.
h)Melampirkan foto copy rekening Bank DKI yang masih aktif.
h)Melampirkan surat keterangan pengalaman mengajar minimal 5 tahun dari kepala sekolah bagi guru yang berusia diatas 60 tahun.

2.Tenaga Kependidikan Sekolah Swasta calon penerima dana hibah tahun 2020 :

a)Melampirkan foto copy surat keputusan pengangkatan dari Penyelenggara / Yayasan/Kepala Sekolah yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah.
b)Melampirkan Surat Pernyataan Kepala Sekolah (SPTJM) di atas materai Rp.6.000,- (sesuai contoh terlampir).
c)Melampirkan Surat Pernyataan individu di atas materai Rp.6.000,- (sesuai contoh terlampir).
d)Melampirkan print out DAPODIK terdapat nama yang bersangkutan (bagi yang terdaftar dalam DAPODIK)
e)Melampirkan foto copy KTP.
f)Melampirkan fotocopy NPWP.
g)Melampirkan foto copy rekening Bank DKI yang masih aktif



Sumber : PGRI DKI

Luhut Hari Ini Jadi Penentu Nasib Jakarta Lockdown atau Tidak

© Disediakan oleh Kumparan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (6/1) Foto: Darin Atiandina/kumparan
Penyebaran virus corona di Indonesia kian melonjak. Sebanyak 1.285 orang dinyatakan positif menderita COVID-19 per Minggu (29/3), 114 orang di antaranya meninggal serta 64 lainnya berhasil sembuh. 

Lebih dari separuh kasus itu terjadi di DKI Jakarta, yakni sebanyak 701 kasus yang menewaskan 67 orang. Lantaran tingginya angka penderita di ibu kota ini, wacana untuk melakukan lockdown atau karantina wilayah kian menguat.  

Pembahasan mengenai opsi lockdown ini akan digelar di kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) hari ini, Senin (30/3). Belum diketahui apakah pembahasan itu hanya berfokus pada wacana lockdown Jakarta saja atau malah lebih luas lagi.

Berikut fakta-fakta mengenai kepastian Jakarta lockdown atau tidak dirangkum kumparan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Foto: Muhammad Darisman/kumparan

Luhut Bakal Pimpin Pembahasan Terkait Wacana Lockdown
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi membenarkan soal akan adanya pembahasan lockdown di kantor Kemenko Marves. Bahkan, kata Budi, hasil rapat itu nantinya disampaikan langsung oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
 "Sudah banyak yang bilang, yang sampaikan rekomendasi, bupati-bupati, gubernur, juga banyak yang minta. Ya mungkin dibahas juga (opsi lockdown)," ujar Budi saat dikonfirmasi kumparan, Minggu (29/3).
Gudang logistik yang dibangun PMI untuk tambahan penanganan COVID-19 di kawasan Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (23/3/2020). Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Wacana mempertimbangkan lockdown ini bergulir lantaran banyaknya masyarakat yang justru memilih mudik lebih awal. Hal itu dikhawatirkan bakal memperluas penyebaran pandemi asal Wuhan, China tersebut.



Polisi Sudah Siapkan Skenario Penutupan Akses Keluar-Masuk
Kepolisian telah menyiapkan skenario penutupan jalan masuk dan keluar Jakarta jika lockdown atau karantina wilayah diberlakukan. Hal itu tertuang dalam surat telegram yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya.
Dalam surat itu, masing-masing Polres diminta menyerahkan rencana pengamanan penutupan jalan arteri maupun jalan perkampungan yang biasa digunakan untuk masuk dan keluar Jakarta. Rencana pengamanan tersebut akan dirapatkan, Senin (30/3) pukul 08.30 WIB di Polda Metro Jaya.
"Sekarang situasi Jakarta masih social distancing, physical distancing. Tidak ada karantina wilayah atau lockdown. Tapi kita harus tetap latihan. Apa pun yang terjadi kita sudah latihan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Minggu (29/3).
Ia mengatakan, setelah rencana pengamanan dilaporkan oleh setiap Polres maka akan digelar simulasi pengamanan. Semua itu dijalankan agar Polri memiliki gambaran saat rencana itu direalisasikan.
"Rencana akan latihan atau simulasi, bukan lockdown atau karantina. Jakarta belum mengenal karantina. Tapi kalau pemerintah mau laksanakan silakan. Tapi kita sudah latihan. Kita harus latihan dulu, tidak bisa lockdown," kata Yusri.
Tol dalam kota di tutup. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Ramai Video Jalan Tol Tangerang Menuju Jakarta Ditutup
Video penutupan tol beredar luas di media sosial. Dari video yang diterima kumparan, tampak petugas berseragam Jasa Marga dan Dinas Perhubungan menutup jalan tol masuk ke Jakarta dari Tangerang Kota atau Green Lake.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo membenarkan penutupan jalan tersebut. Namun, saat ini petugas telah membuka kembali.
“Sekarang sudah kembali dibuka,” kata Sambodo kepada kumparan, Minggu (29/3).
Sayangnya Sambodo enggan menyebutkan penyebab jalan itu sempat ditutup. Padahal belum ada keputusan untuk menutup akses masuk ke Jakarta.
Sumber : msn.com


 

OPTIKA 20 | OLIMPIADE MATEMATIKA

OPTIKA 20 | OLIMPIADE MATEMATIKA Olimpiade Matematika tingkat Madrasah dan Sekolah Islam se-Indonesia. Kegiatan awal tahun 2021 ini ...