Minggu, 26 April 2020
Kamis, 23 April 2020
Sabtu, 18 April 2020
WhatsApp Bisa Tampung Lebih Dari 4 Orang Dalam Grup Video Call
WhatsApp Bisa Tampung Lebih Dari 4 Orang Dalam Grup Video Call
By Fahmi Bagas, Sabtu, 18 April 2020 | 12:23 WIB

WhatsAppIlustrasi WhatsApp Group Video Calls
Nextren.com - Penggunaan fitur video call atau face-time saat ini memang menjadi salah satu layanan yang mengalami peningkatan pesat.
Hal ini terjadi karena akibat dari pemberlakuan kebijakan karantina bagi para warga di beberapa negara.
Beberapa aplikasi telekonferesni seperti Zoom, Skype, dan Google Meet juga sudah mengakui bahwa ada peningkatan jumlah pengguna.
Ternyata tak hanya ketiga aplikasi tersebut saja, aplikasi berbagi pesan yang memiliki fitur face time juga merasakan hal yang sama.
Ya, diketahui bahwa aplikasi berbagi pesan seperti Line, Telegram, Google Duo ataupun WhatsApp adalah deretan aplikasi yang memiliki fitur tersebut.
Namun, kendala yang dihadirkan oleh aplikasi tersebut adalah jumlah peserta dalam melakukan video call.
Mengutip dari GSMArena, beberapa waktu lalu, Google telah meningkatkan kemampuan Duo untuk bisa menampung jumlah peserta lebih banyak 50%.
Dengan adanya langkah tersebut, nampaknya menjadi sebuah dorongan terhadap WhatsApp untuk melakukan hal serupa.
Ada sebuah laporan yang menemukan sejumlah kode yang terlihat melalui investigasi mendalam pada rilis beta terbaru dari aplikasi WhatsApp.
Kembali melansir dari GSMArena, aplikasi berbagi pesan tersebut sepertinya sedang mempersiapkan untuk meningkatkan jumlah maksimum pada proses panggilan telepon ataupun video call.
Seperti yang kita tahu bahwa layanan video call group di aplikasi WhatsAppsaat ini baru bisa menampung sekitar 4 orang dalam sekali panggilan.
Jumlah tersebut memang menjadi sesuatu yang paling kecil jika dibandingkan dengan pesaingnya.
Kemungkinan besar pembaruan pada aplikasi WhatsApp akan terjadi dalam waktu dekat.
Melihat kondisi pandemi COVID-19 hingga saat ini masih menyebar di hampir seluruh negara dunia.
Jika memang benar, spekulasi yang berkembang saat ini terkait pembaruan WhatsApp tersebut mengatakan kalau grup video call di aplikasi tersebut akan bisa menampung setidaknya 6 orang.
Setelah kabar ini memang benar-benar terjadi, maka untuk kalian pengguna WhatsApp disarankan untuk selalu memantau pembaruan aplikasi melalui Google Play Store.
Ya, itu semua dilakukan karena saat ini WhatsApp menjadi aplikasi berbagi pesan yang paling banyak digunakan oleh warga dunia.
Beberapa waktu lalu tercatat kalau WhatsApp memiliki jumlah pengguna yang mencapai angka 1,5 miliar orang.
Dikutip dari halaman Nextren.com
Jumat, 10 April 2020
BSNP Ubah Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional
Jakarta (ANTARA) – Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengubah prosedur operasional standar ujian nasional 2020.
Ketua BSNP Dr Abdul Mu’ti MEd mengatakan bahwa Peraturan BSNP Nomor 0051/P/BSNP/XI/ 2019 tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional 2019/2020 tidak berlaku lagi dan sebagai gantinya BSNP menerbitkan Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional yang baru.
“Perubahan ini dilakukan karena adanya perubahan nomenklatur di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, perubahan itu juga dilakukan sehubungan dengan penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 43 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan ujian nasional.
“Ada beberapa perbedaan antara POS UN sebelumnya dengan yang baru, namun lebih banyak terjadi karena perubahan nomenklatur di Kemendikbud,” katanya menggunakan singkatan dari prosedur operasional standar ujian nasional.
Abdul menjelaskan pula bahwa ujian akan dilaksanakan menggunakan komputer ataupun kertas pensil dengan ketentuan sekolah yang akan menyelenggarakan ujian nasional berbasis kertas pensil harus meminta persetujuan dari BSNP terlebih dahulu.
“Berdasarkan evaluasi kami, memang UNBK (ujian nasional berbasis komputer) memberikan akurasi yang lebih baik dan juga dalam pelaksanaannya lebih efesien,” katanya.
Ia mengatakan bahwa BSNP tidak lagi menerbitkan prosedur operasional standar Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) karena mulai tahun ini pelaksanaan USBN diserahkan ke sekolah.
Disalin dari Antaranews.com
Ketua BSNP Dr Abdul Mu’ti MEd mengatakan bahwa Peraturan BSNP Nomor 0051/P/BSNP/XI/ 2019 tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional 2019/2020 tidak berlaku lagi dan sebagai gantinya BSNP menerbitkan Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional yang baru.
“Perubahan ini dilakukan karena adanya perubahan nomenklatur di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, perubahan itu juga dilakukan sehubungan dengan penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 43 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan ujian nasional.
“Ada beberapa perbedaan antara POS UN sebelumnya dengan yang baru, namun lebih banyak terjadi karena perubahan nomenklatur di Kemendikbud,” katanya menggunakan singkatan dari prosedur operasional standar ujian nasional.
Abdul menjelaskan pula bahwa ujian akan dilaksanakan menggunakan komputer ataupun kertas pensil dengan ketentuan sekolah yang akan menyelenggarakan ujian nasional berbasis kertas pensil harus meminta persetujuan dari BSNP terlebih dahulu.
“Berdasarkan evaluasi kami, memang UNBK (ujian nasional berbasis komputer) memberikan akurasi yang lebih baik dan juga dalam pelaksanaannya lebih efesien,” katanya.
Ia mengatakan bahwa BSNP tidak lagi menerbitkan prosedur operasional standar Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) karena mulai tahun ini pelaksanaan USBN diserahkan ke sekolah.
Disalin dari Antaranews.com
USBN Diganti US Mulai 2020, Sekolah Bikin Soal Sendiri
Jakarta – Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)
mengatakan Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Sekolah Berstandar
Nasional (USBN) diganti mulai 2020. Ketua BSNP Abdul Mu’ti mengatakan
nantinya yang berlaku adalah ujian sekolah (US).
“(Tahun) 2020 ini tidak ada lagi USBN dan karena itu, maka BSNP tidak menerbitkan POS USBN dan yang berlaku nanti adalah ujian sekolah,” kata Abdul Mu’ti di kantor BSNP, Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).
Lebih lanjut, anggota BSNP Suyanto juga menegaskan USBN sudah ditiadakan. Dia mengatakan seluruh sekolah harus membuat soal ujian masing-masing.
“USBN sudah tidak ada karena begitu saya upload di Facebook saya, banyak yang bertanya ‘apa gantinya?’. Karena itu tolong ikut sosialisasikan bahwa sekolah itu harus bikin sendiri-sendiri gitu ya, karena USBN itu sudah nggak ada dan di daerah masih nunggu-nunggu. Nunggu-nunggu barang yang sudah tidak ada,” kata Suyanto.
Selain itu, BSNP mengeluarkan POS UN baru yang tertuang dalam Peraturan BSNP Nomor 0053/P/BSNP/I/2020. Menurut Abdul, POS UN yang baru tidak begitu memiliki perubahan yang signifikan.
“Ya saya kira sebenarnya perubahan yang mendasar itu lebih banyak terkait dengan perubahan nomenklatur di Kemendikbud. Kalau secara substantif penyelenggaraan ujian 2020 ini dengan POS yang baru tidak ada perubahan yang sangat mendasar dengan sebelumnya,” jelas Abdul.
“Misalnya untuk moda ujian nasional tetap saja kita menggunakan seperti tahun sebelumnya UN berbasis komputer dan berbasis kertas dan pensil,” sambung Abdul.
Sumber: Detik.com
“(Tahun) 2020 ini tidak ada lagi USBN dan karena itu, maka BSNP tidak menerbitkan POS USBN dan yang berlaku nanti adalah ujian sekolah,” kata Abdul Mu’ti di kantor BSNP, Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).
Lebih lanjut, anggota BSNP Suyanto juga menegaskan USBN sudah ditiadakan. Dia mengatakan seluruh sekolah harus membuat soal ujian masing-masing.
“USBN sudah tidak ada karena begitu saya upload di Facebook saya, banyak yang bertanya ‘apa gantinya?’. Karena itu tolong ikut sosialisasikan bahwa sekolah itu harus bikin sendiri-sendiri gitu ya, karena USBN itu sudah nggak ada dan di daerah masih nunggu-nunggu. Nunggu-nunggu barang yang sudah tidak ada,” kata Suyanto.
Selain itu, BSNP mengeluarkan POS UN baru yang tertuang dalam Peraturan BSNP Nomor 0053/P/BSNP/I/2020. Menurut Abdul, POS UN yang baru tidak begitu memiliki perubahan yang signifikan.
“Ya saya kira sebenarnya perubahan yang mendasar itu lebih banyak terkait dengan perubahan nomenklatur di Kemendikbud. Kalau secara substantif penyelenggaraan ujian 2020 ini dengan POS yang baru tidak ada perubahan yang sangat mendasar dengan sebelumnya,” jelas Abdul.
“Misalnya untuk moda ujian nasional tetap saja kita menggunakan seperti tahun sebelumnya UN berbasis komputer dan berbasis kertas dan pensil,” sambung Abdul.
Sumber: Detik.com
Langganan:
Postingan (Atom)
OPTIKA 20 | OLIMPIADE MATEMATIKA
OPTIKA 20 | OLIMPIADE MATEMATIKA Olimpiade Matematika tingkat Madrasah dan Sekolah Islam se-Indonesia. Kegiatan awal tahun 2021 ini ...
-
OPTIKA 20 | OLIMPIADE MATEMATIKA Olimpiade Matematika tingkat Madrasah dan Sekolah Islam se-Indonesia. Kegiatan awal tahun 2021 ini ...
-
Sejak Aplikasi Dapodik diluncurkan, seorang operator harus melakukan input dan perawatan data yang meliputi data siswa, Guru dan Tenaga K...






